Aksi Donor Darah SMK N 2 KARANGANYAR
Tahun 2016/2017
1. Pengertian Donor Darah
Penyumbang darah atau Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela atau pengganti untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah.
2. Syarat-syarat Menjadi Penyumbang Darah
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Calon penyumbang harus berusia 17-65 tahun,
- Berat badan minimal 45 kg
- Kadar hemoglobin >12,5 gr% sampai dengan 17,0g%
- Tekanan darah (sistol) 100-170 mmHg ]]) dan (diastol) 70-100 mmHg
- Suhu tubuh antara 36,6-37,5 derajat Celcius
- Tidak mengalami gangguan pembekuan darah (hemofilia)
- Denyut nadi antara 50-100 kali/menit
- Rentang waktu penyumbang minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 1 tahun)
3. Larangan Menjadi Penyumbang atau pendonor Darah
- Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
- Menderita kanker
- Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi)
- Menderita kencing manis (diabetes militus)
- Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
- Menderita epilepsi dan sering kejang
- Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
- Mengidap Raja Singa (Sifilis)
- Ketergantungan Narkoba.
- Kecanduan Minuman Beralkohol
- Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
- Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan
DOKUMENTASI KEGIATAN DONOR DARAH SMK NEGERI 2 KARANGANYAR
|
CEK KESEHATAN |
|
Tranfusi Darah |
|
Tranfusi Darah |
|
Tranfusi Darah |
|
Foto Bareng |
|
Foto Bareng |
Sekian Dari Kami PMR SMK N 2 KARANGANYAR semoga Kegiatan diatas Memotifasi kalian semua. Siamo..Siamo..Siamo..!!
SATUKAN HATI TEMUKAN JIWA RELAWAN
Semangat Semoga Kalian MEndapatkan Ganjaran Yang Terbaik.
BalasHapusGood
BalasHapus