Aksi Donor Darah SMK N 2 KARANGANYAR Tahun 2016/2017

Aksi Donor Darah SMK N 2 KARANGANYAR 

Tahun 2016/2017

pmi kabupaten karanganyarSMK N 2 Karanganyar

1. Pengertian Donor Darah

Penyumbang darah atau Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela atau pengganti untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah.

2. Syarat-syarat Menjadi Penyumbang Darah

  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Calon penyumbang harus berusia 17-65 tahun,
  • Berat badan minimal 45 kg
  • Kadar hemoglobin >12,5 gr% sampai dengan 17,0g%
  • Tekanan darah (sistol) 100-170 mmHg ]]) dan (diastol) 70-100 mmHg
  • Suhu tubuh antara 36,6-37,5 derajat Celcius
  • Tidak mengalami gangguan pembekuan darah (hemofilia)
  • Denyut nadi antara 50-100 kali/menit
  • Rentang waktu penyumbang minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 1 tahun)

3. Larangan Menjadi Penyumbang atau pendonor Darah

  • Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
  • Menderita kanker
  • Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi)
  • Menderita kencing manis (diabetes militus)
  • Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
  • Menderita epilepsi dan sering kejang
  • Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
  • Mengidap Raja Singa (Sifilis)
  • Ketergantungan Narkoba.
  • Kecanduan Minuman Beralkohol
  • Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
  • Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan


DOKUMENTASI KEGIATAN DONOR DARAH SMK NEGERI 2 KARANGANYAR


CEK KESEHATAN

Tranfusi Darah

Tranfusi Darah

Tranfusi Darah

Foto Bareng

Foto Bareng

Sekian Dari Kami PMR SMK N 2 KARANGANYAR semoga Kegiatan diatas Memotifasi kalian semua. Siamo..Siamo..Siamo..!!
SATUKAN HATI TEMUKAN JIWA RELAWAN

2 komentar:

Pages